Keduanya seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi
Anggota Komisi I DPR RI, Andina Narang, menyampaikan dukungan terhadap revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004
Karena seringkali eksekusi yang melibatkan orang berperkara, masyarakat menguasai misalkan lahan tanah sudah berpuluh-puluh tahun banyak yang tinggal, kemudian dikalahkan dengan satu orang yaitu oligarki.
Kami mengusulkan agar penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil ini diatur melalui Peraturan Panglima dengan ketentuan bahwa mereka harus memenuhi kriteria standar kelayakan objektif.
Keduanya merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem.
Karena kita ketahui, penataan kelembagaan merupakan prgram prioritas pertama dari Kapolri Sigit. Penataan kelembagaan yang baik dan berkelanjutan akan menopang jalannya program prioritas lainnya, yakni peningkatan kinerja penegakan hukum.
Jadi undang-undang ini sedang kami kaji dan kami dalami poin-poin mana saja yang berubah. Dan tentunya minggu ini dan minggu depan adalah masa pembahasan Panja RUU TNI.
Kami mendorong Komdigi untuk segera mengaktifkan atau mengoptimalisasikan komite pelaksana yang diamanatkan oleh Perpres 32 2024 yang saya sebutkan tadi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut mendorong agar PPATK cepat bergerak. Politikus NasDem itu meminta PPATK melacak aliran dana uang korupsi tersebut.
Saya ingin menyampaikan juga kepada pemerintah, PHK ini nggak boleh berlanjut lagi. PHK massal ini nggak boleh berlanjut lagi.