Keputusan pemerintah melantik Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dinilai telah melanggar tiga aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melantik Indra Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI menggantikan Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekjen DPR RI.
Selain menetapkan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR, Paripurna DPR juga melantik 12 anggota sebagai pengganti antar waktu (PAW).
Dijadwalkan akan melantik para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada sekitar pukul 09.00 WIB di Istana Negara.
Presiden Jokowi melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan posisi Khofifah Indar Parawansa.
Paripurna DPR resmi melantik Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto. Bamsoet disumpah sebagai Ketua DPR dipandu oleh Ketua MA Hatta Ali dan didampingi seorang rohaniwan.
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang didampingi Mahyudin dan Hidayat Nurwahid melantik dua anggota MPR pergantian antar waktu (PAW) periode 2014-2019.
Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemnaker melantik Auditor Ahli Utama baru
Presiden Jokowi melantik sembilan orang anggota Dewan Pengarah dan seorang Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP).
Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta KONI Pusat untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan melantik Kepungurusan KONI Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2021