Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa dituding mengangkangi Undang-Undang (UU) yang berlaku di tanah air.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kepada Komisi III DPR terkait kasus penyerangan ulama yang sedang ditangani kepolisian saat ini.
Dengan soliditas tinggi, tugas berat mengamankan rangkaian pemilihan umum, yaitu pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif, hingga pemilihan presiden pads 2019.
Sistem keamanan tak masimal lantaran kereadaan rutan itu awalnya diperuntukan buat oknum Polri yang hukum.
Insiden ini diduga akibat dari over kapasitas narapidana dan tahanan yang ada di sana.
Khusus penyanderaan, kata Tito, jajarannya telah memberikan ultimatum.
Tito kemudian meminta agar jajarannya memberikan warning terlebih dahulu kepada para narapidana terorisme agar tak ada lagi korban jiwa.
Menurut Kapolri, fenomena bom bunuh diri ini bukan hal yang baru, dan bom bunuh diri yang melibatkan wanita juga bukan hal yang pertama, namun aksi kali ini yang berhasil.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sepakat dengan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme dalam RUU Terorisme yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR dengan pemerintah.
Terduga pelaku bom bunuh diri di tiga gereja, Rusunawa Wonocolo, dan Mapolrestabes Surabaya sejauh ini terkait kelompok JAD Surabaya.