Hal itu disampaikan Kuntu usai diperiksa penyidik sebagai saksi kasus Abdul Gani Kasuba.
Kuntu Daud diperiksa terkait dugaan suap dan TPPU mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
KPK sedianya memeriksa Kuntu Daud pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang Abdul Gani Kasuba.
KPK juga mendalami soal transaksi suap dalam pengurusan dana hibah tersebut.
Bukti itu disita penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi.
KPK telah menerbitkan sprindik terkait perkara ini pada 5 Juli 2024.
Mereka ditetapkan tersangka suap pengelolaan dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan ini terkait pengembangan perkara dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.