Kakak dari konglomerat yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo itu bakal diperiksa sebagai saksi
Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bansos dalam pemilu menjadi sarana untuk memilih salah satu pasangan calon.
Belanja dipengaruhi dukungan persiapan pelaksanaan Pemilu, pelaksanaan pembangunan IKN, percepatan penyelesaian infrastruktur prioritas, dan penyaluran berbagai bansos.
Kuncoro Wibowo adalah salah satu tersangka yang belum ditahan oleh KPK dalam kasus ini.
KPK menyebut perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp127, 5 miliar.
Selain Kuncoro, KPK juga memanggil dua tersangka lain untuk diperiksa pada hari ini
Aliran uang korupsi itu diduga mengalir ke kantong eks Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo dan tersangka lain.
KPK menduga ada perintah dari tersangka Kuncoro Wibowo untuk membuat dokumen fiktid terkait penyaluran bansos dimaksud.