Kami menerima laporan dan aspirasi dari berbagai komunitas masyarakat akan terjadinya gangguan lingkungan akibat aktivitas tambang. Gangguan ini sampai mempengaruhi kualitas hidup masyarakat karena sudah menurunkan kualitas air dan membuat jalan berlubang
Hari ini kami terima audiensinya bersama dengan (fraksi) PKB (Anggota DPR RI M. Toha dan Anggota DPR RI Ibnu Multazam), sepakat juga karna poin-poin itu sangat rasional, poin-poin itu sangat masuk akal dan tentu sebagai wakil rakyat, kami mendukung.
Sampai saat ini belum ada kejelasan secara tertulis kami termasuk ASN, PNS, honorer, karyawan swasta, atau kuli, kita enggak tahu.
Jadi, kami mendiskusikan bagaimana kerangka Kabupaten Bogor juga sejalan dengan tujuan SDGs, karena sekarang sudah berjalan hampir separuh jalan dari 2015.
Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia.
Kami bisa memahami apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman Kades. Jadi, kita akan melihat dahulu bagaimana hal tersebut untuk bisa dikaji dan dibahas kembali. Tentu saja nantinya kami akan berdialog, berdiskusi, dan berbicara dengan pemerintah (tentang) bagaimana jalan tengan atau jalan keluarnya agar apa yang menjadi aspirasi dari para Kades ini bisa mendapatkan solusi.
Selamat Tahun Baru Imlek 2023 kepada saudara-saudara kami yang merayakannya. Semoga Tahun Baru Imlek membawa kedamaian serta kemakmuran bagi kita semua. Gong Xi Fa Cai.
Kami menyayangkan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate) dan Manajemen PT GNI yang seharusnya diadakan Kamis, 12 Januari 2023, ditunda. Padahal banyak hal yang harus dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Tujuannya untuk membawa agenda dan kepentingan Indonesia di forum internasional serta dalam rangka ikut serta melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana amanat konstitusi kami, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kami pesan juga itu pak. Kan ada contoh itu kasus di BNN Banten yang dua hakim jadi tersangka penyalahgunaan narkoba terhanya hanya dihukum rehabilitasi dengan dasar semangat restorative justice.