Adrian diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) pada 2021.
Ali mengatakan KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dalam kasus ini. Pencarian bukti juga dilakukan dengan pemeriksaan saksi dalam kasus ini.
Alex bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat anaknya selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin.
Dia dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) pada 2021.
Majelis hakim bisa merujuk norma Pasal 66 UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan
"Sedangkan sisa lainnya sejauh ini statusnya masih sebagai saksi," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri
Meski begitu, KPK tak menutup kemungkinan tim jaksa penuntut akan menghadirkan saksi yang belum diperiksa dalam proses penyidikan ke persidang.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo)," kata plt jubir KPK, Ali Fikri.
"Rencana saksi yakni Taufik Rahman, Aan Riyanto, dan Darius Hartawan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Hal itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa enam orang saksi pada Selasa, (21/12).