Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap George Sugama Halim (GSH), tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti
Yasonna Laoly akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Seharusnya cepat geraknya, sampai muncul di media itu no viral no justice, no attention no justice, macam-macam lagi istilahnya.
Hal itu didalami lewat dua saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Rina diperiksa saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait ke investasi fiktif sebesar Rp1 triliun di PT Taspen.
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah Thamron alias Aon menyesal perusahaannya terlibat bantu PT. Timah Tbk
Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Sebab Indonesia belum mempunyai undang-undang yang mengatur proses pemindahan narapidana
Tampil di Publik Bersama Beyonce, Ini Komentar 50 Cent terhadap Jay-Z yang Dituduh Kasus Pemerkosaan