Dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut kecipratan 84.000 dollar AS. Ia juga sebelumnya telah berulang kali menepis hal tersebut.
Yasonna akan menjelaskan isi surat tuntutan yang menyebut dirinya berdasarkan keterangan tersangka kesaksian palsu atas kasus e-KTP, Miryam S Haryani.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah rampung menyusun surat dakwaan kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.
Dalam surat tangannya sendiri, Adele sudah meyakinkan dirinya untuk tidak ingin tur lagi. Dan surat itu sudah diserahkan kepada manajemen yang menanganinya.
Dari aspek administrasi, setiap penduduk diharap bawa selalu Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Jika memutuskan menetap, maka harus sesegera mungkin mengurus surat pindah.
Pansus Angket KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka pemberian keterangan palsu kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.
Anak mantan diktator tersebut menjadi subyek surat perintah penangkapan atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama delapan bulan pemberontakan di tahun 2011
Setiap orang melakukan pelanggaran terhadap Surat Edaran di atas akan dikenakan sanksi hukum dan dikenakan denda sebesar SR100.000
Permintaan tersebut dikuatkan dengan diterbitkannya Surat Edaran Kemnaker Nomor 03/2017 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2017.
Nama mantan pimpinan Komisi II DPR itu disebut dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.