KPK terus mendalami kasus suap PLTU Riau-1. Kali ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan SDM PLN Batubara, Djoko Martono.
Pengawal Dirut PT PLN, Sofyan Basir menghalangi kerja wartawan. Hal ini terjadi setelah Sofyan Basir rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, Selasa (7/8).
KPK menyita telepon genggam atau hanphone (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan itu dilakukan saat pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Setelah sempat mangkir, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Sofyan akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus PAN dan PPP. Pemeriksaan dua politikus itu dalam rangka mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung dan Blitar.
KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani. Darwati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
Diketahui, ini merupakan agenda pemeriksaan kedua terhadap Sofyan. Sofyan sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 20 Juli 2018.
Bom mobil meledak di pos pemeriksaan militer yang dijaga milisi pemerintah