Setelah disahkan dan ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPR RI, kemarin, sembilan anggota BPH Migas periode 2021-2025 harus segera menuntaskan pekerjaan rumah yang tertunda di periode kepengurusan sebelumnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Modular milik Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Barat, Jumat (16/7).
Diperlukan perhatian ekstra terkait pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di garda terdepan penanganan pasien Covid-19.
Pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengancam akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Sosial ke Papua terus menuai kritik dan panen hujatan.
Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menitipkan uang ke Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat untuk membayar denda pedagang dan masyarakat kecil yang sedang usaha tapi melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Setelah disetujui menjadi Undang-Undang Otonomi Khusus, menurut Ketua Panitia Khusus Otsus Papua Komarudin Watubun, Revisi UU Otsus Papua secara keseluruhan ada perubahan 20 pasal. Dari 20 pasal tersebut, 3 pasal perubahan merupakan usulan dari Pemerintah dan 2 pasal baru.
Dalam paparannya, Salim Segaf Aljufri mengajak masyarakat memperkuat fungsi keluarga sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual.
Kalangan dewan menilai Pemerintah kurang tepat apabila mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk membantu modal BUMN. Apalagi kalau uangnya diambil dari cadangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang telah diproyeksikan untuk program-program prioritas.
Bagi politisi Partai Demokrat, Anwar Hafidz, pernyataan Risma provokatif, rasis dan diskriminatif terhadap rakyat Papua. Risma menempatkan Papua seakan-akan sebagai tempat pembuangan manusia dan itu dinilai sangat merendahkan martabat rakyat Papua.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjabarkan sejumlah kinerja DPR di sepanjang masa sidang ini dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.