Dua tersangka itu ialah Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm TNI Afri Budi Cahyanto.
Dia menjelaskan dua perwira TNI itu pada malam ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU di Halim Perdanakusuma
Latihan Gabungan TNI Tahun 2023 merupakan momen penting bagi anggota TNI untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kemampuan tempur guna menghadapi potensi ancaman yang mungkin timbul.
Koordinasi dimaksud terkait barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan kasus yang menyeret du anggota TNI
Penyidik Bareskrim Polri meminta Panji Gumilang kooperatif. Jika tidak, bisa dijemput paksa
Dia memahami bahwa kasus OTT oleh KPK yang menetapkan dua anggota TNI tersangka telah menimbulkan masalah hukum dari sudut kewenangan.
Bareskrim Polri jadwalkan pemanggilan istri pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Farida Al Widad
Bareskrim Polri ungkap kasus pendaftaran nomor IMEI ilegal gawai yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Polri mengungkap salah satu tersangka Bripda IMS, di kasus tertembaknya Bripda Ignatius minum alkohol