Novel menilai bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menjadi alasan banyaknya pegawai yang mundur. Dimana, kinerja KPK kini menjadi lemah akibat revisi UU KPK.
Ali pun mengungkap jumlah pegawai yang telah mengundurkan diri sejak era Firli Bahuri Bahuri sebanyak 38 orang.
Nanang pun mengaku bahwa perubahan di KPK setelah berlakunya Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 menjadi salah satu alasan untuk mundur dari jabatannya.
Nizam menjelaskan bahwa akses pendidikan mulai dikembangkan secara masif setelah adanya Undang-Undang Pendidikan Nasional, di mana akses untuk pendidikan dasar dan menengah sudah universal.
Aliansi Masyarakat Sipil Perlindungan Anak untuk Darurat Perokok Anak mendesak Menteri Kesehatan RI untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012)
Referendum tersebut mengikat dan undang-undang tersebut diharapkan mulai berlaku pada November 2021
Nawawi menilai bahwa protes tersebut wajar mengingat sudah satu tahun disahkannya Revisi Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019, namun Perpres Supervisi belum diterbitkan.
Menurut Novel Baswedan, setelah disahkannya revisi UU KPK dan belum adanya Perpres Supervisi maka semakin membuat KPK melemah.
Tim Kuasa Hukum DPR RI yang diwakili oleh Anggota DPR RI Arteria Dahlan menegaskan setiap tahap pembentukan revisi UU Minerba sudah sesuai prosedur dan nomenklatur yang sama sejak awal tahun 2009 hingga periode saat ini.