Baleg DPR menyebut ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021. Ketiga RUU tersebut adalah, RUU KUHP, RUU PAS dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) diyakini bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika menggunakan aplikasi dan platform berbasis internet.
Kecurigaan itu juga muncul lantaran Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Wakil Ketua Agus Joko Pramono yang diduga menjadi inisiator revisi UU BPK sudah bertemu Baleg DPR. Kuat dugaan pertemuan itu untuk memasukkan agenda revisi UU BPK ke agenda Baleg DPR.
Sesuai undang-undang perkarantinaan yang baru, harusnya pemeriksaan terhadap lalu lintas pertanian dan perikanan dilakukan lebih dahulu baru Bea Cukai.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan, saat ini Indonesia lebih membutuhkan rancangan undang-undang (RUU) yang sesuai potensi nasional.
Keberhasilan tersebut disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam Focus Group Discussion Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Isu Strategis Daerah, Rabu (18/11/2020) pagi di IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu adalah bagian dari penataan dan reformasi sistem kepemiluan yang merupakan koreksi dan perbaikan dari berbagai kelemahan penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menginventarisir 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang masuk tahap harmonisasi dalam pembahasan di Baleg DPR belum diperlukan.
Saya sependapat RUU Larangan Minuman Beralkohol disahkan menjadi Undang-Undang, karena sekarang masyarakat banyak menyalahgunakan