KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, namun belum bisa menyampaikan detail identitasnya.
Kemnaker Dukung Penuh Upaya KPK dalam Penegakan Birokrasi yang Bersih dan Berintegritas
Perkara dimaksud terkait dugaan suap pengurusan PAW Anggota DPR Periode 2019-2024.
Dokumen tersebut disita penyidik KPK saat memeriksa Head Legal PT. Telkomsigma yang merupakan anak usaha Telkom Group.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA).
Sikap tegas itu dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan pegawai untuk tetap mengusut kasus korupsi di BUMN.
Agus Herijanto juga dituntut dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,3 miliar