Perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjamin kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket DPR tidak akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Subyek dan obyek rekomendasi Pansus Angket DPR adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, kesimpulan dan rekomendasi angket tidak ada urusan dengan Presiden Jokowi.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai penting bagi KPK untuk memeriksa mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan merintangi proses hukum e-KTP.
Uang yang diserahkan Inna Silestyowati kepada Nyono diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan.
Pengumpulan uang yang diduga dikordinasikan oleh Inna itu menggunakan sandi "arisan".
Uang dugaan suap senilai ratusan juta rupiah dari Inna, sebagian telah dipergunakan Nyono untuk membiayai kampanye.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang.
Inna diketahui telah tiba di markas lembaga antikorupsi Minggu (4/2/2018) pagi.