Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3.
Penangkapan paksa politikus partai Golkar itu dilakukan lantaran ia mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK.
Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Sampai sekarang kita belum pakai aplikasi PeduliLindungi (untuk masuk ke gedung DPR) karena bayak yang mau sampaikan aspirasi. Kalau yang mau sampaikan aspirasi belum punya sertifikat vaksin, mereka jadi nggak bisa masuk. Yang penting harus ketat prokes.
Masyarakat bisa mengirimkan aspirasi melalui surat atau dengan sarana media sosial
Content creator seperti selebgram, youtuber, beauty vlogger di Indonesia saat ini sangat masif
Menurut pantauan Jurnas.com, Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.53 WIB.
Hingga saat ini politikus partai Golkar itu belum juga mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Hal ini berdasarkan surat yang beredar. Dalam surat itu, Azis meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada 4 Oktober 2021.
Atas nama demokrasi semakin jauh dari logika akal sehat dan kebenaran, bolak balik fakta, dan siasat jahat melalui jalan hukum. Berhentilah membegal demokrat.