Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.
Johnny G Plate diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkaitpenyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G
Hasbi Hasan sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Rabu (17/5).
Hal itu disampaikan Anies usai bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh setelah Sekretaris Jenderal Parta Nadem Johnny G. Plate
Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku pihak swasta sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Rabu (17/5).
Ingin Dapat Insentif Sepeda Motor Listrik? Ini Ketentuannya
Catur ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.
Korps Adhyaksa menegaskan tidak ada unsur politis dalam penetapan tersangka terhadap Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.
Politikus Partai Nasdem itu tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp191 miliar. Data itu disampaikan Johnny Plate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022.
Menkominfo resmi menjadi tersangka kasus BTS 4G senilai 8 Triliun Rupiah.