Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Gusti Ramlana sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah
Barang bukti yang disita penyidik di antaranya, sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan terkait jual-beli kuota haji tambahan.
Barang bukti itu disita penyidik saat menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Operasi senyap itu dilakukan penyidik di Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) usai menggeledah Kantor Ditjen PHU Kementerian Agama pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Penyidik KPK menyita satu unit kendaraan roda empat dan properti usai menggeledah rumah di Depok, Jawa Barat pada Rabu, 13 Agustus 2025.
KPK belum bisa menyampaikan detail lokasi maupun barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut.
KPK membuka peluang memanggil paksa Manager Kredit BPR Benta Tesa seusai mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 28 Juli 2025.
Hal itu didalami penyidik lewat pemerikaaan dua orang saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka dimaksud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2025.