Lembaga Antikorupsi menduga ada praktik gratifikasi dari para pengusaha dalam bentuk pemberian barang maupun uang terkait perizinan usaha di Pemkab Sidoarjo.
Sigit Pramudiantoro akan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Achmad Amir Aslichin merupakan anak dari mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
anak dari Nirwan Bakrie itu meminta lembaga antikorupsi untuk mengatur jadwal ulang pemeriksaannya.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018
Lembaga Antikorupsi menduga kuat jika keduanya mengetahui aliran uang diterima oleh pihak dari beberapa pihak swasta yang mendapatkan proyek di Pemkab Sidoarjo.
Anak dari Nirwan Dermawan Bakrie atau Nirwan Bakrie itu bakal diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo.
KPK juga memanggil karyawan swasta Johan Tedja Surya dan mantan Direktur PT Behaestex
Lembaga Antikorupsi menduga, Abdul Gafur menerima uang suap agar ia menentukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Diduga ada pemberian sejumlah uang ke pejabat di Pemkab Tulungagung agar proyek itu dimenangkan.