Penyitaan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk dan TPPU Iwan Setiawan Lukminto.
Irsyad Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mesin EDC di BRI (Persero) periode 2020–2024.
Kemendes PDT bakal gandeng Bank Dunia ubah 15 ribu Desa Maju jadi Desa Mandiri
Kalau saya itu sebenarnya kalau mau lebih simpel, apa mungkin tanah dua desa ini dikeluarkan atau dicoret dari aset yang diagunkan, oleh pihak bank tadi yang kreditnya macet. Sehingga masyarakat bisa kembali bercocok tanam
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Multazamudz Dzikri minta Kejaksaan panggil Khofifah
Indra Utoyo bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI Tahun 2020-2024.
Penyitaan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.
Uang Rp54 miliar itu merupakan tambahan dari penyitaan yang sebelumnya telah dilakukan KPK, yakni sebesar Rp11 miliar.
Hal itu disampaikan Indra Utoyo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI pada hari ini, Selasa, 23 September 2025.