Mohon maaf sekali lagi itu (pembentukan kantor perwakilan di daerah) tidak bisa kita wujudkan karena setelah Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 19 dicabut dan diamanatkam di dalam salah satu pasal UU Nomor 19 Tahun 2019 mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di Ibu Kota negara.
Hal itu ditelisik tim penyidik saat memeriksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan 15 orang saksi lainnya di Kantor BPKP Perwakilan Jatim, Rabu (25/1).
Kita memang membutuhkan kembalinya perwakilan utusan golongan, masuk ke dalam sistem pemerintahan
Aa LaNyalla Mahmud Mattalitti merupakan Ketua DPD RI. Dia terpilih menjadi senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan perolehan 2.267.058 suara pada pemilu legislatif tahun 2019.
Pembentukan utusan golongan dalam lembaga perwakilan, sejatinya adalah amanat yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan.
Anggota DPR RI harus melekat dan menyatu dengan rakyat, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing. Sebagai perwakilan mereka, kita tidak boleh berjarak dengan rakyat.
Pemisahan undang-undang lembaga perwakilan rakyat merupakan amanah dari konstitusi UUD NRI 1945.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan membuka kegiatan The 8th G20 Parliamentary Speaker Summit atau P20. Parliamentary 20 merupakan forum yang dihadiri parliament speakers/perwakilan rakyat (legislatif) dari negara-negara G20.
Kenapa kita perlu kantor perwakilan? Karena Papua selama ini kita mapping sebagai daerah yang pelanggaran etikanya sangat besar, paling tinggi.
Proses audit dilakukam oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.