Supian bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Putusan Praperadilan Shabirin Noor tak mempengaruhi larangan ke luar negeri
Shabirin Noor diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di Pemprov Kalsel.
Penyidik tetap bisa memeriksa Shabirin Noor meskipun KPK kalah dalam gugatan Praperadilan
Shabirin Noor langsung mendatangi Kemendagri untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
KPK menyatakan penetapan tersangka terhadap Shabirin merupakan rangkaian dari OTT dan telah memiliki alat bukti yang cukup.
Hakim menilai Sahbirin bukan salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT di Kalsel.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady menyatakan menerima permohonan Praperadilan Sahbirin Noor.