Kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum.
Tersangka kasus TPPU Panji Gumilang jamiskan aset yayasan ke bank hingga 73 Miliar untuk keperluan pribadi
Pakar meyakini penyidik Bareskrim sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dengan pasal TPPU
enyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tersangka TPPU
Panji Gumilang keluar dengan berbaju tahanan dan dikawal ketat anggota bersenjata. Ini penjelasannya
Sebelum dilimpahkan, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut