Menurut Sekjen GP Ansor Abdul Rochman, yang juga ketua panitia, kegiatan bertajuk “Kirab Satu Negeri” ini direncanakan berakhir di Kota Yogyakarta pada 26 Oktober 2018 dan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
Pelantikan dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Anwar Sanusi di Pendopo Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan, digulirkannya dana desa tak hanya untuk mengatasi persoalan kemiskinan di desa. Menurutnya, program dana desa juga untuk mengantisipasi potensi peningkatan angka kemiskinan di kota
Bupati dan kepala desa dari Kepulauan Sula yang diterima Sekjen Kemendes PDTT di Gedung Makarti Muktitama bertujuan untuk melakukan dialog tentang permasalahan yang dialami dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan menggunakan dana desa.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDDT) Anwar Sanusi menerima kunjungan para kepala desa, kepala distrik, dan direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Jayawijaya, Papua di kantor Kemendes PDTT
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam proses penyidikan kasus suap PLTU Riau-1.
Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan duka yang mendalam atas kabar tersebut. Dia menyebut Kofi sebagai sosok yang tegas untuk melakukan kebaikan.
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir turut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tidak membantah kecipratan uang dari hasil skandal suap proyek PLTU Riau-I. Hal itu disampaikan Idrus setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam lamanya.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengakui terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1. Pengakuan itu disampaikan Idrus setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam lamanya.