Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membangun komunikasi dengan Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk mengarsiteki berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) ke depan.
Poin ketentuan mengenai carry over Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi pembahasan utama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.
Komisi I DPR RI bersepakat dengan Kominfo RI untuk memasukkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU Penyiaran dan RUU PDP ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai para founding fathers Bangsa Indonesia sangat arif dan bijaksana dalam proses penyusunan Undang-Undang Dasar
Anggota Baleg DPR RI, Abdul Wahid mendorong lahirnya undang-undang (UU) yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Baleg siap duduk bersama dengan pemerintah guna membahas aturan hukum atau undang - undang tentang Pemindahan Ibu Kota Negara.
Pimpinan DPR meyakini Komisi III DPR dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan evaluasi dan inventarisasi materi untuk penyusunan usul Prolegnas DPD RI Jangka Menengah tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas tahun 2020.
Pemerintah akan merancang Undang-Undang yang bersifat sebagai omnibus law demi mengatasi tumpang tindih aturan dan hambatan dalam investasi.
Pada 22 Oktober 2009, Kongres AS memperluas undang-undang kebencian untuk menjadikannya kejahatan federal untuk menyerang seseorang karena orientasi seksual atau identitas gender