Selain barang bukti yang diamankan dari apartemen Yaya di Jakarta itu, tim juga mengamankan uang Rp 400 juta yang diduga untuk Amin.
Amin Santono secara resmi telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap pada pengurusan anggaran perubahan.
Penetapan tersangka pasca ditangkap oleh tim Satgas KPK pada Jumat (4/5/2018) malam. Dalam OTT itu, tim mengamankan sembilan orang.
Yang bersangkutan bersama delapan orang lainnya diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap menyuap.
Total uang yang diamankan dalam OTT ini mencapai ratusan juta.
Sekitar sembilan orang diamankan dalam OTT ini.
KPK juga telah menyita sejumlah dokumen terkait dengan izin pembangunan menara telekomunikasi.
Dikatakan Saut, KPK tidak mengenal nama besar maupun kecil dalam proses penegakan hukum.
Sejauh ini, Novanto baru membayar uang denda Rp 500 juta. Dari uang pengganti itu, Novanto baru menyerahkan Rp 5 miliar kepada penyidik KPK.
Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik KPK diketahui telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.