DPR RI hari ini akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI yang ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, setelah hampir satu bulan lamanya anggota dewan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing mendengarkan aspirasi rakyat.
Komitmen FPKB DPR dalam memperjuangkan dunia pesantren tidak pernah surut. Bahkan dalam puncak rangkaian peringatan hari lahir, FPKB DPR RI memilih menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk Kesejahteraan dan Kemandirian Pesantren, Senin (1/11).
Saya mendukung penuh petani porang untuk bisa lebih berkembang. 22.500 bibit porang yang kemarin saya berikan, tolong dimaksimalkan dengan baik.
Bantuan alsintan yang diberikan berupa traktor roda dua, traktor roda empat, cultivator, handsprayer, power thresher, corn sheller, pompa air, dan RMU. Beberapa jenis alsintan tersebut sudah mulai dikenal luas, baik itu mesin pengolahan tanah hingga mesin panen.
Masyarakat Desa Bugel diharapkan turut berperan aktif dalam mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021 dengan memberikan data yang jelas dan benar kepada petugas pendata keluarga. Ia juga berharap masyarakat mulai peduli dalam persiapan pembentukan keluarga.
Kita mendukung sikap tegas Kapolri, saya kira memang itu yang dibutuhkan saat ini. Ketika banyak dinamika oknum Anggota yang negatif, memang diperlukan kepemimpinan yang kuat agar meningkatkan kedisiplinan personel.
Setelah ditunggu-tunggu, kita bersyukur akhirnya rencana pemberian vaksin untuk anak 5-11 tahun akhirnya mulai berjalan. Ini perkembangan baik, karena prinsipnya setiap warga negara usia berapapun berhak atas kesehatan, termasuk terlindungi dari Covid-19.
Saya kan pernah bilang juga di RDP (rapat dengar pendapat), karena penegak hukum yang melanggar, melakukan pidana, itu harusnya dihukumnya lebih berat karena dia penegak hukum, bukan hanya dimutasi, bukan hanya dicopot dan diturunkan jabatannya.
Mereka harus mengajukan permohonan dan Pemerintah mengevaluasi secara sungguh-sungguh kinerja perusahaan tambang pelaksana Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Kontrak Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) tersebut sebelum memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).