Pertemuan ini merupakan momentum yang penting untuk masa depan bangsa, khususnya demokrasi di Indonesia. Niat baik kedua pemimpin muda ini tentu didasarkan pada semangat politik rekonsiliasi, yang akan memulai babak baru bagi hadirnya sinergi, kolaborasi, dan gotong royong di antara sesama anak bangsa.
Untuk tugas yang diberikan Plt. Bapak Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ini sebagai umat Islam yang tawadu tentunya innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Ini adalah tugas yang sangat berat.
Tentu kita mengapresiasi putusan MK bahwa itu tetap konsisten mengawal sebuah proses demokrasi dengan tetap menggunakan atau memutuskan bahwa pemilu proporsional terbuka. Ini sebuah kemenangan demokrasi.
Tampil di Metro TV, Ketua MPR Apresiasi MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Bertemu Masyarakat Gorontalo, Fadel Muhammad Ingatkan Untuk Sukseskan Pemilu 2024
Komisi I juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan dukungan anggaran dan peralatan yang dibutuhkan guna melaksanakan operasi pengamanan.
Kami mengapresiasi dan menyambut gembira putusan MK yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu legislatif. Putusan ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengokohkan kedaulatan rakyat.
Putusan tersebut merupakan penegasan bahwa PN Jakpus tidak berwenang mengadili perkara yang menyangkut pejabat dan lembaga pemerintahan.
PN Jakpus menerima eksepsi atau nota keberatan dari KPU RI atas gugatan Partai Berkarya yang meminta penundaan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024
Putusan ini mencerminkan MK bisa menjaga marwah institusinya sebagai anak kandung yang lahir dari rahim reformasi.