Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak memahami sistem ketatanegaraan terkait posisi DPR bersama presiden sebagai pembuat Undang-Undang (UU).
KPK tidak memiliki kewenangan menolak Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Mengingat, KPK merupakan sebagai pelaksana UU.
Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Persidangan 2019-2020 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Sosial (RUU Peksos) menjadi Undang-Undang.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP) menjadi usul inisitif DPR RI.
Pernyataan Capim KPK I Nyoman Wara yang menyebut tidak perlu melakukan konfirmasi kepada auditee dalam melaksanakan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai tidak benar dan bertentangan dengan Undang-Undang (UU).
Komisi III DPR memastikan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP. Sebab, Komisi III DPR mengaku akan bekerja secara profesional.
Pemberatan hukuman dalam bentuk kebiri kimia yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 menurut Yohana tidak bisa ditawar
Pemerintah sudah memutuskan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Penajam dan Kutaikertanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). Bagaimana proses pemindahan ibu kota sesuai Undang-Undang?
DPR tidak ingin terburu-buru dengan Undang-Undang (UU) pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Penajam dan Kutaikertanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). Sebab, DPR tidak ingin disalahkan rakyat.
Pembahasan dan perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Pertahanan Siber (Kamtan Siber) di DPR RI dinilai terlalu dipaksakan dan tergolong terburu-buru