Dugaan tersebut diselisik penyidik lewat empat orang saksi pada Rabu (13/7).
Penyidik KPK juga memanggil seorang saksi bernama Nur Fitriani Yoes Rachman, namun ia juga mangkir dari panggilan KPK
Hal itu didalami melalui pemeriksaan saksi atas nama Bayu Satria Irawan selaku karyawan Pertamina.
Mereka menjadi saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.
Enrico diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.
Para saksi juga didalami oleh penyidik KPK terkait penarikan uang pada rekening Kopanti Jawa Barat untuk pihak tertentu dalam perkara ini.
Pemeriksaan saksi tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018 – 2020.
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK kala memeriksa delapan orang saksi.
Gamawan diketahui diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Maryoto diperiksa sebagai saksi bersama tiga orang lainnya.