Kalangan dewan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tidak dimasukkan kembali ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Persoalan data pemilih masih menjadi masalah klasik yang tidak pernah usai dari setiap pesta demokrasi di tanah air. Padahal, peserta pemilih dalam pemilihan umum hingga pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-Undang.
Bagi anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, di dalam Undang Undang sudah jelas tertulis bahwa tidak disebutkan syarat agama tertentu.
Sebanyak 38 Rancangan Undang Undang yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Sebanyak lima fraksi menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Rancangan Undang Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) nantinya akan menjadi rujukan daerah untuk mengatur peredaran minuman beralkohol agar tepat sasaran.
Rancangan Undang Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) ada bukan untuk melarang peredaran alkohol di masyarakat.
Baleg DPR menyebut ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021. Ketiga RUU tersebut adalah, RUU KUHP, RUU PAS dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) diyakini bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika menggunakan aplikasi dan platform berbasis internet.
Kecurigaan itu juga muncul lantaran Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Wakil Ketua Agus Joko Pramono yang diduga menjadi inisiator revisi UU BPK sudah bertemu Baleg DPR. Kuat dugaan pertemuan itu untuk memasukkan agenda revisi UU BPK ke agenda Baleg DPR.