Tentunya semua itu melalui tahapan proses temu-kenali, pengembangan dan pemanfaatan. Harapannya desa mampu mandiri dan berdaya. Ini dibuktikan dengan desa mampu membuat perencanaan pembangunan berbasis kebudayaan, dengan narasi dan aktivitas kebudayaan, berikut sistem data kebudayaan yang melekat di dalamnya, termasuk legalisasinya melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa.
Masyarakat Desa Garda Terdepan Pembangunan Nasional
Sukses Raih Banyak Penghargaan, Ini Terobosan Kades Cikaso
Gus Halim: Peningkatan Partisipasi Masyarakat Kunci Desa Bebas Korupsi
Jam Kerja PLD Non-Stop, Gus Halim: Gajinya Harus Naik
Gandeng Unutara, Gus Halim Percepat Pembangunan Desa di Maluku Utara
Gus Halim: Lampung Saksi Sejarah Transmigrasi Pertama di NKRI
Gus Halim: Desa Wisata Ikon Penting Pertumbuhan Ekonomi Desa
Gus Halim: Transmigrasi Transpolitan Percepat Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Eksekusi akan dilakukan pada Rabu, 13 Desember 2023, pukul 08.00 WIB, dengan tempat objek eksekusi di Desa Kaliawi, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.