Tiga Anggota DPRD Jawa Barat itu bernama, Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra, dan M Hasbullah Rahmad. Ketiganya akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Tim penyidik akan menganalisis dan memverifikasi barang elektronik yang ditemukan.
Mereka akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Rizal terbukti bersalah menerima suap senilai total Rp1,3 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Tim penyidik mencecar Eric soal aliran duit yang diterima Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah
Penyidik KPK juga mendalami aliran dana rasuah yang diterima Nurdin dari tersangka Agung Sucipto.
KPk juga mendalami aliran uang hasil korupsi yang dibagikan Nurdin ke beberapa pihak.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar.
Fahmi yang merupakan Koordinator Staf Khusus Nurdin selaku Gubernur Sulsel itu sedianya diperiksa sebagai saksi.
Aliran uang haram itu diselisik KPK saat memeriksa saksi bernama Virna Ria Zalda.