Selain kediaman Wahyu Widya, tim juga menggeledah rumah Tuti serta kantor Agus dan Sipudin.
Selain empat nama yang akhirnya menjadi tersangka, tim satgas KPK mengamankan tiga orang lain dalam OTT tersebut.
Juru Bicara MA, Agung Suhadi membenarkan OTT yang dilakukan tim Satgas KPK. Salah satu yang diamankan merupakan panitera pengganti PN Tangerang.
Vonis itu diberikan lantaran Tarmizi dinilai oleh majelis hakim terbukti secara sah dan berlanjut melakukan tindak pidana korupsi.
Jaksa menuduh terdakwa membentuk sebuah kelompok dan merencanakan serangan terhadap institusi negara.
Irvanto dianggap telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya tidak menerima eksepsi atau nota keberatan terdakwa Fredrich Yunadi.
Sebelumnya, KPK melimpahkan berkas perkara dokter Bimanesh Sutartjo ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Senin, 26 Februari 2018.
Marlina sebelumnya divonis 5 tahun dan denda Rp200 juta serta membayar uang pengganti Rp 1,25 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado.