Dalam pertimbangan hukum MK, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan persyaratan formil pengajuan permohonan perkara tersebut.
MK juga Memerintahkan pada KPU untuk melakukan penghitungan surat suara ulang terhadap TPS 4, 12, dan 20 Kelurahan Surodakan dan pada TPS 12 dan 16 Kelurahan Sumbergedong untuk seluruh partai politik peserta Pemilu Tahun 2019.
Saat rekap suara hasil Pemilu Legislatif 2019 di Provinsi DKI Jakarta Dapil Jakarta 3, Golkar selaku Pemohon meraih 80.414 suara.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra, Mahkamah menilai Pemohon tidak merinci suara yang mereka paparkan dalam tabel permohonan terkait Dapil DKI Jakarta DPR.
Pengacara senior Maqdir Ismail mempertanyakan dasar keputusan KPK yang memasukkan Sjamsul Nursalim (SN) dalam DPO karena hal tersebut menyimpang dari keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Berbagai kritik dan serangan terhadap MA sudah menjurus pada pelecehan terhadap institusi peradilan tertinggi di Indonesia yang dapat merusak posisi, kewibawaan, reputasi dan tatanan hukum yang sudah ada di negeri ini.
Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) dinilai hanya sandiwara.
Pimpinan Komisi XI DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diduga, pimpinan Komisi XI melanggar Undang-Undang (UU).
Keputusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) terkait pembebasan Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) soal kasus BLBI sebagai langkah yang objektif dan adil.