Partai Demokrat masih mengkaji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Ada hal utama mengapa bangsa Indonesia, menurut Muhammad Rizal beruntung memiliki Pancasila yakni
Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubuhan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat.
Pimpinan DPR meminta untuk mengundang Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam pembahasan Perppu tentang pembubaran Ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tidak memberi ruang kepada ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila
Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya Pancasila menjadi perilaku sehari hari masyarakat dan khususnya menjadi perilaku penyelenggara negara
Meski pemerintah telah mengeluarkan Perppu pembubaran terhadap Ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila, keinginan HTI agar negara Indonesia menggunakan sistem khilafah tetap eksis.
Dalam pemaparannya Hardisoesilo menjelaskan perbedaan antara penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengatakan suatu organisasi kemasyarakatan akan berkembang pesat jika terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) dan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno mengenang ketika masa-masa muda.