Salah satu strategi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 adalah pemulihan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kalau pemulihan ekonomi kita didorong oleh usaha mikro, membuat yang mikro menjadi formal, menaruh dia di dalam konteks perbankan, memberikan dia pemberdayaan, maka naik kelasnya akan bisa lebih cepat.
Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan campur tangan pemerintah untuk menjaga agar jangan sampai pengusaha gulung tikar, terutama bagi pengusaha kecil yang memang sangat rentan dengan gejolak harga.
Sebanyak 64,53 persen dari total debitur tersebut merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengharapkan, ProKUS bisa tumbuh dan berkembang seiring dengan usaha ekonomi mikro melalui pendampingan dan inkubasi bisnis terus dilakukan.
Dengan sinergi ketiga BUMN ini, kita percaya Holding BUMN UMi dapat lebih sistematis dan masif dan kemudahan dalam pembiayaan dan peningkatan pemberdayaan usaha mikro.
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM terus wujudkan komitmen pemberdayaan bagi segmen ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah.
Tidak semua pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkena dampak pandemi Covid-19. Mereka yang berbisnis dengan memanfaatkan teknologi digital justru tumbuh secara signifikan.
Kementerian ESDM berkomitmen mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM sebagai lokomotif pembangunan daerah khususnya di kawasan geopark.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar memperhatikan dan membangkitkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerahnya masing-masing.