Hargai mereka yang sudah lama mengabdi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak penyelesaian bagi guru honorer sejak era PP 48/2005 hingga sekarang yang masih berlarut-larut.
Miris sekali, ribuan guru honorer masih terkatung-katung nasibnya. Tahun berganti tahun, namun kesejahteraan dan kepastian status ketenagakerjaan mereka masih terabaikan. Sementara Pemerintah malah sibuk mengedepankan nafsu memindahkan ibukota sesegera mungkin. Sangat memprihatinkan.
Ini merupakan potret sebagian yang dikeluhkan oleh guru dan tenaga kependidikan honorer. Mereka secara bersama-sama dan melalui pelbagai perwakilannya menyampaikan aspirasi untuk penuntaskan persoalan guru dan tenaga kependidikan honorer ke berbagai instansi, termasuk DPD RI
Di hari guru ini kita harus mengingatkan bahwa tidak boleh ada kezaliman kepada guru baik dari pemerintah, yayasan-yayasan pendidikan, dan kita masyarakatnya.
Fraksi PKS selama ini terus konsen memperjuangkan nasib para tenaga pendidik. Karenanya, pemerintah harus lebih mengangkat harkat dan martabat para guru di Tanah Air.
Guru adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Dedikasi mereka adalah perjuangan tanpa batas yang tak kenal kata menyerah. Maka sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya bagi para guru.
Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai standar upah minimum nasional bagi guru non-ASN.
Pelaksanaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK akan terus kami kawal sebagai bagian komitmen kami untuk memajukan, memuliakan, menghormati, dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia.