Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berhati-hati dalam melakukan seleksi terhadap lima calon Direktur Penyidikan (Dirdik), yang lolos seleksi tahap awal.
KPK menyeleksi lima calon Direktur Penyidikan (Dirdik) baru pengganti Brigjen Aris Budiman. Lima calon Dirdik tersebut telah melewati beberapa tahap seleksi.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya resmi meneken larangan eks koruptor `nyaleg` dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajukan tambahan pagu indikatif tahun 2019 saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (2/7).
Tim PH menyoroti pernyataan Aris Budiman soal tidak pernahnya penyidik KPK memeriksa Johannes Marliem dalam proyek e-KTP.
Kendati Johannes tak di BAP, kata Febri, bukti-bukti milik Johannes yang didapatkan KPK tak salahi aturan. Terlebih saat ini bukti-bukti itu untuk mengadili Setya Novanto.
Disebut Aris, KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem dan menggeledah perusahaan Johannes, Biomorf Lone Mauritius.
Penyidik itu diisukan tak sedap oleh oknum internal lembaga antikorupsi. Padahal, kata Aris, penyidik tersebut sosok yang baik.
Para pelamar tersebut kemudian mengikuti proses seleksi untuk posisi Dirdik KPK akan menggantikan Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Dia tak sepakat calon kepala daerah yang menjadi tersangka dapat diganti.