Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi (RB) tidak bisa dipisahkan dari prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden RI.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengatur sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat.
Reinventing Government berisi pemikiran agar pemerintah tidak hanya memegang prinsip-prinsip birokrasi tulen yang kaku, tetapi mesti berkembang, termasuk menyentuh persoalan entrepreuneurship.
Sekjen Taufik berharap semua bentuk pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat dengan adanya restrukturisasi tersebut.
Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat kerja birokrasi pemerintahan yang dinilai masih lamban akibat struktur yang panjang.
Selain tidak pernah melibatkan unsur organisasi pelaut dalam hal ini KPI, aturan Kemenaker itu justru semakin memperpanjang alur birokrasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan akan menindaklanjuti laporan tentang adanya 134 aparatur sipil negara (ASN), yang nekat mudik saat cuti bersama dan libur Idulfitri lalu.
Tujuan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo adalah tercapainya perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk menindak tegas ASN yang terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme.