"Posisi MA (Adil), saat itu ada di dalam rumah dinas," imbuh Alex
Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif Adil dan sejumlah pihak lain yang dibekuk dalam OTT.
Muhammad Adil diduga menerima suap sebesar Rp26,1 miliar yang diterima dari beberapa pihak
Ali juga menyebut Muhammad Adil diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah dan menerima fee dari travel umroh
Pantauan di Gedung KPK, Adil tiba sekira pukul 16.17 WIB dengan membawa koper kecil.
Seluruh pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adil juga diduga terlibat pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di Kabupaten Meranti.
Kemendagri saat ini masih menunggu keterangan dari pihak KPK ihwal status hukum dari Adil.
Tak Adil, HNW Minta Pemerintah Koreksi Larangan Bukber Bagi ASN
Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan