Ketua Kunjungan Timwas TKI DPR RI Dede Yusuf meminta Pemerintah Daerah dapat terlibat langsung dalam pelaksanaan perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri.
Pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberi pelatihan kepada TKI. Hal itu sebagaimana diatur dalam RUU nomor 39/2004 tentang TKI.
Setelah menyelesaikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 39/2004 mengenai TKI, Tim Pengawas (Timwas TKI) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalbar yang merupakan salah satu pintu masuk dan keluarnya TKI.
Temuan-temuan itu sangat penting untuk melihat dan mendengar secara langsung dari pekerja migran terkait revisi UU No.39/2004.
Timwas TKI mengapresiasi sikap pemerintahan Hongkong yang memberikan fasilitas Victoria Park untuk berlibur kepada para buruh migran asal Indonesia.
Identitas ganda para TKI menjadi salah satu akar masalah manajemen TKI yang bekerja di luar negeri. Akibatnya, warga negara menjadi komoditas.
Sistem perlindungan TKI di Hongkong belum berjalan secara optimal. Hal itu akibat maraknya agen penempatan TKI yang mengabaikan haknya.
Kita menginginkan agar TKI kita bisa pulang dengan selamat, meskipun administrasi keimigrasiannya ada yang bermasalah.
Komisi III DPR akan membentuk tim pengawas (Timwas) proses hukum kerusuhan 4 November 2016.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak Kementerian Agama dan jajarannya, agar menyiapkan mobil golf (Golf Car) dan kursi roda yang memadai untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji.