Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial
Hal ini menyusul terjeratnya penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai.
Ini merupakan wujud kepedulian kita kepada warga terkena musibah angin puting beliung, sehingga kita drop sembako dan bantuan atap rumah untuk meringankan beban warga.
Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan.
Atas Kerja keras dan Integritas mulai tingkat Pimpinan, PJU, dan anggota sehingga kita bisa mendapat penghargaan dari Kapolda.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Serdang Bedagai mengajak Dandim 0204/DS untuk bersama mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Saya selalu berpesan kepada anggota semua, dalam melakukan pekerjaan, jadikan perkerjaan itu sebagai ladang ibadah.
Jangan lihat dari jumlahnya, namun lihatlah kepedulian kami membantu bapak/ibu ditengah pandemi Covid-19, semoga dapat meringankan beban bapak dan ibu
Rombongan kapolres Gowes yakni, Kasat Res Narkoba AKP H. Manulang,Kasat Sabhara AKP, Serta personel Polres Serdang Bedagai.
Tersangka dijerat pasal 114 ,subs 112,UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun.