Rapat Paripurna DPR RI (25/10/17) mengesahkan APBN 2018 yang ditetapkan Rp 2.220,9 triliun. Lebih tinggi dari APBN 2017 senilai Rp 2.080,45 triliun, dan dari APBNP 2017 senilai Rp 2.133,29 triliun.
Rapat Paripurna DPR RI mensahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 (RAPBN 2018) menjadi Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 (APBN 2018).
Dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, DPR bersama pemerintah telah menyetujui delapan RUU selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018.
Rapat paripurna DPR ke-1 Masa Persidangan II tahun sidang 2017-2018 dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II hanya dihadiri sebanyak 294 dari 560 anggota dewan.
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dari 900 VA-2300 VA menjadi 4400 VA dinilai telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah diminta untuk membatalkan rencana tersebut.
Paripurna DPR resmi melantik Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto. Bamsoet disumpah sebagai Ketua DPR dipandu oleh Ketua MA Hatta Ali dan didampingi seorang rohaniwan.
Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan laporan akhir kerjanya. Sehingga rekomendasi Pansus Angket KPK akan segera rampung dan dibacakan dalam Paripurna DPR.
Meski putusan MK telah keluar, Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengeluarkan rekomendasi yang akan dibacakan dalam rapat paripurna nanti.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru disahkan Paripurna DPR bertentangan dengan konstitusi.
Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan paripurna DPR menjadi polemik. Sebab, ada sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.