Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Tatang Budie Utama Razak mengatakan, ada banyak bidang pekerjaan di sektor profesional dan formal yang dapat diisi oleh PMI
Pasalnya, kendati Indonesia sudah mematenkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), praktik penyiksaan terhadap PMI tetap saja masih marak terjadi.
Tim PMI yang terjun ke lapangan membantu untuk upaya evakuasi dan memberikan pertolongan pertama bagi warga yang mengalami luka-luka.
20 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Arab Saudi melalui agensi Anasban, mengaku sudah satu tahun habis kontrak.
Para PMI dari berbagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut sudah 1,3 tahun menyelesaikan kontrak.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap mendukung pelaksanaan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) di kantor Disnaker Kabupaten Ponorogo
Kerja Ahmad Iman dalam memperjuangkan nasib PMI akan lebih maksimal jika berhasil masuk Parlemen, karena perbaikan nasib PMI harus dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.
Pmimpin Sheikh Abdel Azeem Salhab dan wakilnya, Sheikh Najeh Bkerat, ditahan dan dilarangan memasuki wilayah itu selama satu minggu.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemerintah kembali meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kabupaten Bima