Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menjerat mafia minyak dan gas (Migas). Penyidik KPK akan segera mengumumkan tersangka terkait kasus tersebut siang ini.
Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) oleh KPK.
KPK menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto sebagai tersangka. Bambang diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp4,7 miliar dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013.
DPP Organda menilai, surat edaran BPH Migas itu berpotensi memperburuk iklim usaha angkutan.
Empat inovasi di bidang minyak dan gas (migas) yang dibawa oleh PT Pertamina (Persero) dalam ajang Istanbul International Invention Fair (ISIF) 2019
Perkumpulan Profesor dan Doktor Indonesia merasa terpanggil untuk ikut membantu mengatasi persoalan yang dihadapi bangsa, khususnya dibidang kedaulatan pangan, air dan energi lewat ide dan kajian serta inovasi.
Penyidik KPK bakal mengejar bukti-bukti kasus mafia migas yang menjerat mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto hingga ke luar negeri.
Tim Posko Nataru bertempat di ruang War Room Gedung BPH Migas Lantai 5 terhubung dengan Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) kantor pusat PT. Pertamina (Persero) dan MOR 1 s.d 8 PT. Pertamina (Persero)
Pembangunan kilang minyak terhambat karena adanya mafia migas. Untuk memetakan masalah di sektor migas, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Pertamina
Realisasi BBM Subsidi 2019, terdapat kelebihan kuota per 29 Desember 2019 sebesar 1,28 juta kl untuk solar dan 0,5 juta kl untuk premium atau senilai Rp3 triliun