Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perlindungan anak kewajiban konstitusi.
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengatakan, prilaku LGBT bukan merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pilpres 2019 diprediksi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni pertarungan antara Presiden Jokowi dengan Prabowo Subianto.
Oesman Sapta menyampaikan kepada kedua anggota MPR segara menyesusiakan diri, untuk melaksanakan tugas-tugas konstitusional anggota MPR.
Pasal penghinaan presiden dan wakil presiden yang saat ini masih dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP dan pemerintah dinilai tidak perlu dimunculkan kembali. Sebab, pasal tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KPK diketahui berulang kali menolak hadir di rapat Pansus Angket lantaran menunggu putusan MK mengenai keabsahan pansus itu.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru disahkan Paripurna DPR bertentangan dengan konstitusi.
Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan paripurna DPR menjadi polemik. Sebab, ada sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.
Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri sebelumnya telah membatalkan klausul atas izin MKD, sehingga izin diberikan langsung oleh presiden.
Bagi sejumlah pihak, politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan, baik secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Sehingga, berbagai macam cara dilakukan untuk meraih sebuah kekuasaan.