Tentu kami menganggap strategi yang harus dilakukan pemerintah Indonesia tidak mudah, apalagi BPH selaku badan yang baru berdiri butuh penyesuaian dan kita mengetahui bahwa infrastruktur mereka pun masih mengandalkan bagian Ditjen PHU Kemenag.
Survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menemukan mayoritas masjid milik pemerintah masih belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
Kami ingin memastikan bahwa jemaah yang sudah terbagi-bagi ini, yang sudah terjadi dari Madinah ke Makkah, supaya mereka sudah bisa dikembalikan dengan kelompok-kelompoknya masing-masing, termasuk suami istri.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan transparansi penyelolaan denda haji (dam) atau hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, setelah terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai tahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Mekah.