KPK memberhentikan pengawal terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham. Sebelum diberhentikan pengawal tahanan itu sempat diperiksa terlebih dahulu oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Idrus Marham.
Terdakwa Idrus Marham memalak bos PT Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo senilai USD2,5 juta untuk pemenangan Munaslub Partai Golkar.
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengaku pasrah dengan dakwaan JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, Idrus didakwa menerima suap senilai Rp2,250 miliar.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha sebagai saksi untuk mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham selaku tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Kader Partai Golkar yang diduga terlibat dalam kasus suap PLTU Riau diminta untuk bertanggung jawab secara pribadi dan tidak menyeret partai.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengakui kenal dengan bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Dirut PLN Sofyan Basir disebut sebagai pihak yang berperan untuk melobi Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo terkait jatah fee untuk Idrus Marham.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyebut uang suap PLTU Riau-1 dari Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo adalah halal.